Saturday 21 March 2015

Tutup Kasus Penyalahgunaan Usaha

Setelah pengajuan surat dari tersangka kepada penggugat, penggugat memaklumi kesalahan yang telah dilakukan oleh tersangka. Berikut dialog yang terjadi dalam penutupan kasus penyalahgunaan usaha.

Tersangka: Jadi, apa saya dimaafkan?

Penggugat: Permintaan maaf diterima. Tersangka saya ampuni.

Tersangka: Apa saya dibebaskan dari tuntutan?

Penggugat: Bebas bersyarat.

Berikut terlampir syarat-syarat dari penggugat yang harus dipenuhi oleh tersangka setelah dibebaskan dari tuntutan:

1. Belajar dari kesalahanmu.

2. Lebih jujur soal perasaanmu.

3. Perlihatkan aku dunia yang ada di kepalamu itu lewat tulisan-tulisanmu.

4. Jangan takut.

Dengan demikian, tersangka bersedia memenuhi syarat dan meneima konsekuensi atas perbuatannya. Maka, dengan ini, kasus resmi ditutup.

((Ketok palu))




-Arjen L. Melkior

No comments:

Post a Comment